get app
inews
Aa Text
Read Next : Lulusan SMK dan Kursus Bisa Kerja di Luar Negeri? Ini 5 Jurusan yang Paling Dicari!

Kemendikdasmen Kenalkan Tes Kemampuan Akademik, Solusi Atasi ‘Sedekah Nilai’

Senin, 15 September 2025 | 12:04 WIB
header img
Kemendikdasmen resmi meluncurkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Foto/Ilustrasi/SINDOphoto

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai langkah strategis untuk memetakan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

TKA dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa, sekaligus untuk memastikan integritas penilaian di satuan pendidikan. 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai respons atas kebutuhan evaluasi yang lebih adil serta tidak menimbulkan trauma, seperti halnya Ujian Nasional (UN) di masa lalu.

“Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Minggu (14/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan Atip dalam tayangan SINIAR YouTube Kemendikdasmen bertajuk Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya bisa menjadi salah satu pertimbangan penting bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai ‘batu uji’ untuk mengonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik ‘sedekah nilai’ yang selama ini kerap terjadi,” tegasnya.

Kebijakan TKA juga mendapat sambutan positif dari pemerhati pendidikan, Doni Kusuma. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk pengembalian sistem pendidikan nasional pada jalurnya.

“Absurd jika sistem pendidikan nasional tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar peserta didik. TKA melengkapi apa yang sebelumnya kurang setelah Ujian Nasional dihapuskan,” kata Doni.

Ia menambahkan, pemilihan mata pelajaran yang diujikan juga dinilai tepat. “Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan Matematika yang relatif tidak bias terhadap status sosial ekonomi siswa adalah langkah yang tepat,” ujarnya.

Doni juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas semua pihak dalam pelaksanaan TKA agar hasilnya benar-benar objektif serta bermanfaat.

Menurut kebijakan Kemendikdasmen, TKA akan menguji mata pelajaran inti yang dianggap krusial yakni,

SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika

SMA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan siswa di tingkat nasional, mendorong perbaikan mutu pembelajaran, sekaligus menjawab tantangan global, termasuk peningkatan skor PISA Indonesia di masa mendatang.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut