Viral Kakek 74 Tahun Dikabarkan Kabur Usai Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar, Begini Faktanya!
PACITAN, iNewsBekasi.id- Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan video viral seorang kakek berusia 74 tahun yang diduga kabur usai menikahi gadis muda asal Kabupaten Pacitan. Dalam video tersebut, sang kakek memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar, membuat publik penasaran dan heboh.
Namun, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar. Kapolsek Bandar, Iptu Diko, menegaskan bahwa pria lanjut usia bernama Sutarman (74) tidak kabur seperti yang ramai diberitakan.
“Pasangan pengantin itu memang benar ada dan saat ini masih berada di Wonogiri. Saya sudah video call langsung dengan yang bersangkutan. Mereka sedang berdua katanya bulan madu. Jadi, tidak ada laporan kabur atau penipuan,” kata Kapolsek Bandar, Iptu Diko, Jumat (10/10/2025).
Diko menjelaskan, hasil penelusuran polisi di rumah mempelai wanita Sheila Arika (24) menunjukkan bahwa keduanya pergi ke Wonogiri, Jawa Tengah, atas seizin keluarga. Ia bahkan sudah menghubungi langsung Sutarman melalui panggilan video.
“Pasangan itu berangkat dengan restu kedua orang tua. Tidak ada unsur penipuan, hanya kesalahpahaman akibat kabar yang viral di media sosial,” jelas Diko.
Pihak keluarga mempelai wanita juga membantah isu bahwa pengantin pria melarikan diri. Kana Kumalasari, ibu dari Sheila, menegaskan bahwa menantunya, Sutarman, sedang berbulan madu bersama anaknya.
“Tidak benar kalau pengantin prianya kabur. Dia (Sutarman) sama anak saya, sekarang sedang berbulan madu di Wonogiri, Jawa Tengah,” ujar Kana Kumalasari.
Meski membantah kabar kabur, Kana mengaku belum mengetahui status mahar berupa cek Rp3 miliar yang diberikan Sutarman saat akad nikah. Ia menyebut belum ada kepastian apakah cek tersebut bisa dicairkan.
“Kalau masalah itu saya nggak tahu. Karena mereka sedang pergi. Sampai detik ini belum ada yang diterima. Tapi, intinya saya percaya sama anak lah,” ujarnya.
Keluarga berharap mahar fantastis itu bukan sekadar simbol semata, melainkan benar-benar memiliki nilai sebagaimana tertera dalam cek tersebut.
Sebelumnya, video pernikahan Sutarman (74), warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, viral di berbagai platform media sosial.
Acara akad nikah yang digelar pada 8 Oktober 2025 itu memperlihatkan momen Sutarman menyerahkan selembar cek senilai Rp3 miliar sebagai mas kawin, disusul pesta meriah yang diwarnai pembagian uang tunai Rp100 ribu kepada tamu undangan.
Sutarman diketahui merupakan pengusaha cengkeh sukses asal Karanganyar. Gaya hidup mewah dan romantisme pasangan dengan selisih usia 50 tahun tersebut membuat banyak warganet kagum sekaligus penasaran.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menyoroti perbedaan usia yang mencolok antara pengantin pria dan wanita, sementara sebagian lain mempertanyakan kebenaran cek mahar senilai miliaran rupiah itu.
Meski begitu, klarifikasi dari kepolisian dan pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan atau kabur dalam kasus ini. Pasangan itu kini tengah menikmati masa bulan madu di Wonogiri, Jawa Tengah.
Editor : Wahab Firmansyah