Kasus Bang Jago Jagakarsa, Sahroni: Arogansi di Jalan Jadi Bibit Premanise!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap FRS, pelaku penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sahroni menilai tindakan arogan di jalan raya tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu tumbuhnya budaya premanisme.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR terhadap pemotor lain viral di media sosial. Polisi kemudian mengamankan FRS dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi memastikan status hukum pelaku telah dinaikkan menjadi tersangka. "Sudah, sudah tersangka," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Senin (6/7/2026).
Nurma menjelaskan, penyidik menjerat FRS dengan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Menanggapi penangkapan tersebut, Sahroni mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak bergantung pada viralnya sebuah kasus di media sosial.
Editor : Wahab Firmansyah