Keluyuran Malam Bawa Celurit, 5 Pelajar di Serang Baru Bekasi Diamankan Polisi
BEKASI, iNewsBekasi.id– Polsek Serang Baru mengamankan lima orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pada Sabtu (18/10/2025) malam. Kelima remaja itu diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran yang akan berlangsung di kawasan tersebut.
Penangkapan bermula saat tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menerima laporan dari warga soal sekelompok remaja yang nongkrong mencurigakan di malam hari. Petugas pun segera bergerak ke lokasi yang dimaksud.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim patroli langsung mengecek ke lokasi. Di sana kami menemukan segerombolan pelajar yang membawa senjata tajam," ungkap Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).
Kelima pelajar itu berikut barang bukti berupa celurit langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Serang Baru untuk diperiksa lebih lanjut.
Hotma mengingatkan bahwa tawuran bukan hanya pelanggaran hukum, namun juga bisa berdampak fatal bagi pelaku maupun korban.
“Risiko dari tawuran itu serius. Bisa berakhir di rumah sakit, masuk penjara, bahkan sampai kehilangan nyawa,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah.
“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus tahu anaknya sedang di mana dan sedang apa. Jangan sampai masa depan anak hancur karena salah pergaulan,” tambahnya.
Polsek Serang Baru menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama guna mencegah aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi di wilayah Polres Metro Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah