get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-detik Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Pembuluh Darah di Otak Pecah

Viral Keributan di Warung Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:26 WIB
header img
Viral di media sosial keributan yang terjadi di warung milik Selebritis Epy Kusnandar dan sang istri, Karina Ranau di Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Viral di media sosial video keributan yang terjadi di warung milik selebritis Epy Kusnandar dan sang istri, Karina Ranau, di kawasan Jakarta Selatan. Namun, pihak kepolisian memastikan insiden tersebut bukan kasus pungutan liar (pungli) seperti yang ramai dikira warganet.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menegaskan bahwa kejadian itu hanya dipicu oleh dua tukang parkir yang dalam kondisi mabuk dan memaksa meminta makanan di warung tersebut.

“Bukan pungli, setelah kita mintai keterangan, faktor makan saja,” ujar Mansur kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (19/10/2025), saat warung milik pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu hendak tutup. Dua pria yang datang meminta makanan tidak terima setelah diberitahu bahwa stok makanan telah habis.

Tak terima ditolak, keduanya langsung marah-marah dan terlibat adu mulut dengan Karina Ranau hingga menarik perhatian warga sekitar. Kejadian itu sempat direkam oleh warga dan menyebar cepat di berbagai platform media sosial.

Banyak warganet yang awalnya mengira warung Kang Mus dipalak oleh preman. Namun hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa dua pria itu hanyalah tukang parkir setempat yang sedang setengah mabuk.

“Itu tukang parkir yang biasa di situ. Karena makanan habis, dia nggak terima, akhirnya ribut. Memang informasinya, setengah teler,” jelas Mansur.

Kompol Mansur juga menegaskan tidak ada unsur pemerasan, ancaman, atau tindakan pungli dalam insiden tersebut. Polisi bahkan sudah menemui Karina Ranau untuk memberikan perlindungan dan memastikan kondisi sekitar warung tetap aman.

“Kalau memang ada hal-hal yang dirugikan, yang perlu ditindaklanjuti, kami arahkan buat laporan polisi,” ujarnya.

Kasus ini kini dianggap selesai setelah kedua pihak sepakat untuk berdamai. Polisi tetap mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi tanpa klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut