Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah bakal Diperkuat, Buntut Ledakan di SMAN 72
BEKASI, iNewsBekasi.id - Kemendikdasmen akan memperkuat peraturan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah. Hal ini imbas dari peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang memakan sejumlah korban.
Diketahui, pelaku peledakan diduga adalah seorang siswa laki-laki kelas 12 yang juga bersekolah di SMA negeri yang berada di kawasan Jakarta Utara. Saat ini siswa tersebut masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, ledakan terjadi di dalam areal masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Korban yang berjatuhan dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Polisi menemukan dua senjata api rakitan yang belakangan diketahui adalah senjata mainan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengunjungi para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta pada Minggu (9/11/2025). Dalam kesempatan ini, Mendikdasmen mengatakan peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 72 akan menjadi evaluasi bersama untuk menguatkan kebijakan terkait pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Saat ini kami masih berproses untuk mengeluarkan peraturan menteri terkait sekolah aman, bebas dari kekerasan dalam lingkungan belajar," katanya, melalui siaran pers, Minggu (9/11/2025).
Selain itu, Kemendikdasmen juga mengajak kepada seluruh pihak untuk mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Serta memperkuat peran guru sebagai pendamping murid secara akademik, psikologis, sosial, spiritual, dan penghubung antara sekolah dengan orang tua.
Mendikdasmen juga berpesan kepada guru dan siswa berpesan untuk tetap semangat menjalani hari-hari pemulihan, terus semangat belajar, dan jangan pernah takut untuk kembali beribadah di masjid.
Abdul Mu'ti juga memuji kekuatan mental dan ketabahan para korban ledakan dalam menghadapi peristiwa yang mengerikan tersebut seraya mengatakan layanan psikososial kepada korban, murid, dan guru akan diberikan mulai Senin (10/11/2025).
Editor : Tedy Ahmad