get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai WhatsApp

Awas! 5 Jenis Penipuan Pesan ini Mengintai Lewat WhatsApp

Kamis, 13 November 2025 | 14:54 WIB
header img
Pelaku penipuan saat ini banyak menggunakan aplikasi WhatsApp. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Saat ini banyak aksi penipuan yang memanfaatkan pesan WhatsApp. Penipu selalu menemukan cara baru untuk menipu orang melalui berbagai jenis pesan. 

Tujuannya mencuri informasi pribadi atau menyebabkan kerugian finansial. Bulan ini, WhatsAp, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Perdagangan RI, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, meluncurkan kampanye kesadaran publik di halaman Facebook Indonesia untuk membantu pengguna mengenali 5 jenis penipuan pesan paling umum yang banyak beredar saat ini.

Kampanye ini mengingatkan pengguna untuk selalu berhenti sejenak dan bertanya, “Apakah ini resmi?” sebelum mengambil tindakan apa pun demi menjaga informasi pribadi dan keamanan Anda. Berikut 5 jenis penipuan melalui pesan yang wajib diwaspadai.

Pengambilalihan Akun

Lindungi akun Anda dari upaya penipuan dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah menggunakan PIN enam digit. Jangan pernah membagikan kode pendaftaran Anda kepada siapa pun, hindari mengklik tautan mencurigakan, dan periksa secara berkala perangkat yang terhubung untuk memastikan tidak ada akses yang tidak dikenal.

Lowongan Kerja Palsu

Hati-hati terhadap tawaran kerja yang datang secara tiba-tiba, terutama yang menjanjikan gaji besar untuk pekerjaan ringan. Blokir dan laporkan kontak mencurigakan, abaikan panggilan dari nomor tak dikenal, serta selalu periksa kartu konteks untuk memastikan Anda berada di grup yang sama dan nomor tersebut berasal dari negara yang sesuai sebelum berinteraksi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut