get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Didesak Periksa Wali Kota Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Komisi I DPRD Bekasi Minta Pemkot Kawal Efektivitas Pegawai dalam Rencana WFH

Selasa, 18 November 2025 | 12:55 WIB
header img
DPRD meminta Pemkot Bekasi memastikan rencana penerapan WFH bagi ASN tidak mengganggu pelayanan publik. Foto/Ilustrasi/iNews.id

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi memastikan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur pemerintah tidak mengganggu pelayanan publik. 

Usulan tersebut muncul seiring penyesuaian mekanisme WFH yang tengah dirancang Pemkot Bekasi, mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan WFH sebagai langkah efisiensi operasional menjelang Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa aspek pelayanan masyarakat harus menjadi perhatian utama jika kebijakan WFH diterapkan.

"Dimana ketika WFH ini benar mau diterapkan di Kota Bekasi pastikan bahwa pegawai yang mendapatkan ruang di WFH itu tetap melakukan kerja-kerjanya. Bukan berarti WFH itu bukan berarti libur di rumah atau santai-santai di rumah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025).

Rizki meminta Pemkot memberikan kepastian mengenai mekanisme kerja bagi seluruh aparatur, baik yang bekerja di kantor maupun dari rumah.

"Ada output atau ada hasil yang dia kerjakan selama hari itu secara laporannya. Jadi harus jelas kerja itu, berbasis hasil, bukan hanya sekedar berbasis absensi atau kehadiran semata, tapi gak ada yang dikerjain gak ada hasilnya buat apa," katanya.

Ia menambahkan bahwa gagasan WFH bertujuan menciptakan pola kerja pegawai yang lebih efisien dan fleksibel, asalkan laporan kinerja tetap diselesaikan dengan benar.

"Maka substansi dari WFH ini adalah bagaimana seefektif mungkin kita melakukan proses kerja-kerja di pemerintahan, mau dimanapun posisi kerjanya, tapi kalau kerjanya selesai, tidak masalah. Justru yang menjadi catatan adalah ketika sudah bekerja dari rumah, tetapi laporan kinerjanya tidak selesai," imbuhnya.

Komisi I juga meminta BKPSDM Kota Bekasi merumuskan mekanisme terbaik dalam penyesuaian WFH agar tidak berdampak pada pelayanan publik.

"Kita akan memantau persis proses itu, baik dari sisi kajian hari ini maupun mekanisme pada pelaksanaannya nanti. Karena, jangan sampai dalam proses pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat secara umum terganggu karena proses WFH dan itu yang harus ditekankan sekali lagi untuk bisa benar-benar dikawal," tandasnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut