get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Didesak Periksa Wali Kota Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Anggaran Diperketat! DPRD Bekasi Bakal Batasi Perjalanan Dinas Mulai 2026

Rabu, 19 November 2025 | 10:53 WIB
header img
Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi tahun 2006 bakal dibatasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bekasi dipastikan akan mengalami pembatasan pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi dampak dari langkah efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi menyusul pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp153 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan Banggar mendorong agar efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Terutama di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas-dinas yang memang langsung bersentuhan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya beberapa waktu lalu.

Evi menjelaskan sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial menjadi prioritas efisiensi. Begitu pula anggaran makan-minum serta perjalanan dinas, termasuk milik anggota DPRD yang tidak dianggap mendesak.

"Kemudian anggaran mamin (makan minum) pun turut di efisiensikan. Kemudian ada perjalanan dinas termasuk juga menyasar kepada Anggota DPRD yang tidak urgent juga di stop. Meskipun, rapat perjalanan dinas ini cukup luas secara sekupannya," jelasnya.

Ia menambahkan, meski perjalanan dinas merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD untuk studi banding atau kegiatan lain, kegiatan yang tidak masuk prioritas harus dikurangi.

"Jadi secara general semuanya yang efisiensi terkait dengan kegiatan yang tidak masuk secara prioritas, agar lebih dikesampingkan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, memastikan bahwa penyesuaian perjalanan dinas bagi anggota DPRD akan mengikuti arah kebijakan pemerintah daerah.

"Pada prinsipnya tentu kami mengikuti kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk perjalanan dinas kami lakukan penyesuaian berdasarkan prioritas," ujarnya.

Penyesuaian, kata Lia, juga mempertimbangkan agenda kerja masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa seluruh belanja pemerintah daerah yang tidak masuk prioritas akan dipangkas sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.

"Ya tentu hari ini kan dengan Rp 153 miliar yang nanti dana transfer daerah yang berkurang, tentu apa yang sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Jangan sampai mengurangi kegiatan yang sifatnya infrastruktur," katanya beberapa waktu lalu.

Tri mengatakan efisiensi difokuskan pada kegiatan seremonial, konsumsi, seragam, perjalanan dinas, sarasehan, seminar hingga FGD.

"Oleh karena itu, baik itu pada belanja-belanja seremonial, belanja-belanja Makan, Minum, Seragam. Kemudian Perjalanan Dinas, Kegiatan Sarasehan, Seminar, FGD itu semuanya akan kita hilangkan," sambungnya.

Ia menyebut langkah efisiensi tersebut merujuk pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 terkait rancangan alokasi TKD 2026.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, memperkuat ketahanan fiskal, serta memastikan penggunaan anggaran daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," jelasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut