Keluarga pasien Covid-19 mengeluhkan besarnya tagihan perawatan di RS Columbia Asia Medan.
Setelah 22 hari menjalani perawatan, pihak pasien ditagih Rp 456 juta.
Penggeng L. Harahap, paman pasien Anjelina Siregar, mengatakan keponakannya tersebut masuk RS Columbia Asia pada 27 Juli 2021.
Kondisinya pada saat itu kritis dan kemudian dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).
"Diperiksa ternyata positif Covid-19. Rumah sakit memberi pilihan untuk memilih pembayaran medis. Keluarga memilih membayar secara mandiri. Kondisi pasien juga sudah parah dan setelah dirawat meninggal," ujar Panggeng, Kamis (2/9/2021).
Awalnya keluarga pasien mendapat tagihan pembayaran Rp 456 juta, namun usai mereka mempertanyakan masalah tagihan tersebut, angka tagihan pun berubah.
"Awalnya semuanya Rp 448 juta. Setelah naik di berita dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Medan, ada yang diklaim ke negara (Kemenkes) dan ada yang dibayar pribadi. Jadi, yang diklaim negara sebesar Rp 368.670.725 dan yang ditanggung keluarga Rp 87.277.818," ungkapnya.
Tak sampai disitu, keluarga bahkan mendatangi rumah sakit untuk membahas dana yang ditanggung oleh keluarga.Tetapi manajemen rumah sakit meminta supaya suami pasien yang harus datang ke rumah sakit itu.
"Kami datang dengan niat baik. Kami mencoba berunding lagi dengan rumah sakit terkait dengan dana Rp 87 juta itu. Tapi, kami tidak disambut dengan baik. Padahal saya sudah dikuasakan oleh suami pasien untuk persoalan ini, tapi rumah sakit tidak mau," ucapnya.
General Manager RS Columbia Asia, dr. Deny Hidayat mengungkapkan pasien masuk ke RS Columbia Asia 26 Juli 2021, dirujuk dari Padanglawas Utara.
Sebab kondisinya kritis, pasien harus dirawat di ruang ICU. 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia dengan total biaya perawatan Rp 456 juta.
"Saat pasien datang ke rumah sakit, keluarga pasien bersedia membayar biaya perawatan secara pribadi. Selain itu keluarga pasien memberikan deposito (uang jaminan) Rp 166 juta," ucap Deny dalam memberikan keterangan pers.
Tambahnya, namun keluarga pasien tidak sanggup membayar total biaya perawatan Anjelina Siregar.
Oleh sebab itu, manajemen rumah sakit menawarkan solusi supaya biaya ditanggung Kemenkes dan keluarga pasien setuju.
"Karena saat itu dalam kondisi berduka pihak rumah sakit membantu proses pemulangan jenazah pasien. Dengan perjanjian setelah dua minggu kemudian maka keluarga pasien datang ke rumah sakit untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan agar bisa diklaim ke Kemenkes," katanya.
"Selain itu, akan mengembalikan deposito yang disetorkan di awal tetapi setelah dipotong biaya perawatan yang tidak ditanggung Kemenkes," lanjut Deny.
Deny mengaku kecewa soal beredarnya kabar yang mengatakan RS Columbia Medan mengutip biaya pasien Covid-19.
"Padahal, kami sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan membantu keluarga pasien dengan memberikan solusi biaya perawatan yang harus dibayarkan. Kemudian, kami menghubungi suami pasien agar datang ke rumah sakit untuk bicara baik-baik dan meluruskan kabar yang beredar tersebut," urai Deny.
Selain itu, pada 23 Agustus 2021, keluarga pasien datang (bukan suami pasien). Lalu, manajemen rumah sakit kembali menjelaskan terkait total biaya perawatan yang akan ditanggung Kemenkes.
"Setelah dilakukan verifikasi dan sesuai aturan yang ada, maka biaya yang harus dibayar keluarga pasien Rp 87 juta. Selebihnya, yaitu Rp 366 juta akan diklaim ke Kemenkes. Namun, untuk mengklaim biaya tersebut, suami pasien harus hadir. Sebab, jika tidak hadir maka tidak bisa diklaim ke Kemenkes," jelas Deny.
Editor : Eka Dian Syahputra