get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Kota Bekasi Keluarkan Surat Edaran Percepatan Penerbitan Akta Kematian, Simak Syaratnya

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat–Daerah untuk Percepat Operasional Layanan Darurat 112

Rabu, 26 November 2025 | 17:02 WIB
header img
Kemendagri mengadakan pertemuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat operasional Layanan Kedaruratan 112. Foto: Krina

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mengadakan pertemuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat operasional Layanan Kedaruratan 112.

Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan kebijakan dan pelaksanaan layanan 112 serta mendorong implementasinya di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Surabaya.

Dari sisi nasional, Komdigi menegaskan bahwa 112 adalah nomor tunggal kedaruratan yang wajib diakses secara gratis dan terintegrasi dengan semua operator telekomunikasi. Hingga September 2025, layanan ini sudah aktif di 172 kabupaten/kota. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan regulasi daerah, infrastruktur, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) operator yang belum merata.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan bahwa fokus utama saat ini adalah penguatan integrasi dengan nomor darurat lain, standarisasi SOP pusat panggilan, dan peningkatan sosialisasi agar layanan 112 berjalan optimal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut