get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Mobil SPPG Tabrak Murid SD di Jakarta Utara, 19 Anak Luka-luka

Warga Pademangan Ingin Bertemu Menhan Bahas Pengelolaan Lahan Ruko

Jum'at, 28 November 2025 | 11:29 WIB
header img
Perwakilan warga Pademangan, Jakarta Utara. Foto/istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Warga yang menghuni kompleks ruko dan kantor di kawasan Ruko Marinatama, Pademangan, Jakarta Utara, berencana menggelar audiensi dengan Menteri Pertahanan untuk membahas persoalan hak pakai lahan yang selama ini menjadi sengketa. Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat.

Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Wisnu Hadikusuma, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi terkait pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah kami diterima audiensi dengan Kementerian Pertahanan pada Jumat ini. Kami akan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan meminta perhatian Menteri Pertahanan terhadap kasus ini,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat.

Wisnu menjelaskan bahwa pada Rabu, 26 November 2025, ia baru selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji sertifikat hak pakai yang diterbitkan Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) atas ruko dan kantor yang berdiri di lahan milik Kementerian Pertahanan.

Dalam sidang tersebut, ahli hukum Universitas Indonesia, Dr. Arsin Lukman, memaparkan bahwa Inkopal tidak memiliki kewenangan untuk bersengketa karena bukan pemilik sah atas lahan yang ditempati ratusan pelaku usaha.

“Jadi kami mau audiensi dan mengadukan nasib kami kepada Menteri Pertahanan. Mudah-mudahan ada solusi dalam pertemuan nanti,” kata Wisnu.

Ia menambahkan bahwa kuasa hukum Kementerian Pertahanan dalam persidangan menyoroti adanya perjanjian sewa menyewa antara warga dan Inkopal. Namun menurut Wisnu, warga justru memiliki perjanjian jual beli, bukan sewa.

Wisnu mengakui bahwa dirinya dan warga lain terjebak dalam persoalan sengketa ini lantaran mereka membeli ruko dan kantor, namun hanya memegang sertifikat yang dikeluarkan Inkopal—bukan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami ingin meluruskan ini semua dan meminta perhatian khusus kepada Menteri,” tuturnya.

Sebagai perwakilan warga, Wisnu berharap ada ruang mediasi antara mereka dan Kementerian Pertahanan sebagai pemegang hak aset. Ia menegaskan bahwa selama ini Inkopal hanya bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik lahan.

“Kami mohon dengan sangat Menteri Pertahanan berkenan menerima kami untuk duduk bersama membicarakan nasib kami ke depan,” kata dia.

Wisnu mengatakan bahwa warga sudah tiga kali bersurat untuk meminta pertemuan. Ia menekankan bahwa terdapat ratusan ruko yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

“Saya berjualan di sini sudah 25 tahun dan satu ruko mempekerjakan lima hingga 10 orang karyawan. Kalau ini serta merta ditutup tentu akan membuat ekonomi ribuan orang terdampak,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut