Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 1-6 Desember 2025
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 1-6 Desember 2025;
1. Senin, 1 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Polsek Setu.
2. Selasa, 2 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat
3. Rabu, 3 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Burger King Lippo Cikarang
4. Kamis, 4 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di SGC Mall Cikarang
5. Jumat, 5 Desember 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Cibarusah, Cikarang Selatan
6. Sabtu, 6 Desember 2025 Tidak Operasional
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
Editor : Wahab Firmansyah