get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 3, Siapkan 25.000 Kuota

Kemenkum Buka Magang Nasional Batch 3: 353 Kuota, Uang Saku UMP, dan Sertifikat Resmi!

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:04 WIB
header img
Kemenkum membuka pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3 yang dapat diikuti lulusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Foto/Ilustrasi SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3 yang dapat diikuti lulusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung secara daring mulai 4–7 Desember 2025.

Program magang ini memberikan kesempatan bagi talenta muda untuk mendapatkan pengalaman kerja selama enam bulan, terhitung dari 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026, yang akan ditempatkan pada berbagai unit kerja Kemenkum. Penempatan mencakup unit eselon I, kantor wilayah, hingga UPT di seluruh Indonesia.

Tahun ini, Kemenkum menyediakan 353 kuota peserta magang. Persyaratan bagi calon peserta magang merujuk pada informasi resmi di Instagram @kemenkum, Rabu (3/12/2025), meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Lulusan S1 dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek

Lulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah

Persyaratan tersebut disusun untuk memastikan kesempatan diberikan kepada fresh graduate yang ingin mengembangkan keterampilan profesional di lingkungan kementerian.

Peserta Program Magang Nasional Batch 3 juga akan memperoleh sejumlah fasilitas resmi dari Kemenkum, antara lain:

Uang saku setara UMP selama masa magang

Jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM) selama enam bulan

Sertifikat pemagangan resmi sebagai nilai tambah dalam karier profesional

Setelah pendaftaran ditutup pada 7 Desember, proses seleksi akan dilaksanakan pada 8–11 Desember 2025. Peserta yang dinyatakan lolos akan mulai mengikuti program magang pada 16 Desember 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut