Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Baru 16 Persen Lunas, 3.009 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat?

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:31 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Baru 16 Persen Lunas, 3.009 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat?
Sebanyak 3.009 calon jemaah haji reguler Kabupaten Bekasi belum melunasi Bipih tahap pertama 2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Pada tahun ini, Kabupaten Bekasi juga memperoleh tambahan kuota haji yang signifikan. Jika sebelumnya kuota hanya sekitar 2.100 jamaah, kini meningkat menjadi 3.573 jamaah. Penambahan kuota tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Aturan baru ini mengatur pembagian kuota haji reguler dan haji khusus secara lebih proporsional, sekaligus berdampak pada pemangkasan masa tunggu keberangkatan jamaah. Bila sebelumnya antrean haji bisa mencapai 30 tahun, kini masa tunggu diproyeksikan dapat dipersingkat menjadi belasan tahun.

“Untuk tahun ini, antrean keberangkatan sudah mencapai pendaftar Mei 2014. Artinya, jamaah Kabupaten Bekasi yang mendaftar pada 2012–2013 dan belum berangkat, memiliki peluang besar berangkat tahun depan,” pungkasnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut