get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Baru 16 Persen Lunas, 3.009 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat?

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:31 WIB
header img
Sebanyak 3.009 calon jemaah haji reguler Kabupaten Bekasi belum melunasi Bipih tahap pertama 2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Pada tahun ini, Kabupaten Bekasi juga memperoleh tambahan kuota haji yang signifikan. Jika sebelumnya kuota hanya sekitar 2.100 jamaah, kini meningkat menjadi 3.573 jamaah. Penambahan kuota tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Aturan baru ini mengatur pembagian kuota haji reguler dan haji khusus secara lebih proporsional, sekaligus berdampak pada pemangkasan masa tunggu keberangkatan jamaah. Bila sebelumnya antrean haji bisa mencapai 30 tahun, kini masa tunggu diproyeksikan dapat dipersingkat menjadi belasan tahun.

“Untuk tahun ini, antrean keberangkatan sudah mencapai pendaftar Mei 2014. Artinya, jamaah Kabupaten Bekasi yang mendaftar pada 2012–2013 dan belum berangkat, memiliki peluang besar berangkat tahun depan,” pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut