Harapan Kedamaian Hukum: Forum Anak Bangsa Bersatu Sampaikan Aspirasi di Mahkamah Agung
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Suasana damai menyelimuti pelataran Mahkamah Agung pada Rabu siang ketika rombongan HY Ibrahim Husen dan Kang Sholihin, bersama keluarga besar ormas Forum Anak Bangsa Bersatu, hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara santun.
Kedatangan ini disambut dengan penuh keterbukaan oleh pihak Mahkamah Agung, di antaranya oleh Fathur Rizqi, SH, MH. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ibrahim menyampaikan rasa syukurnya atas penerimaan yang baik dan berharap agar institusi peradilan dapat senantiasa menjaga marwah penegakan hukum bagi masyarakat.
Fokus utama dalam perjumpaan tersebut adalah permohonan agar perkara hukum yang menyangkut lahan di Medan Satria, Kota Bekasi, dapat segera dituntaskan melalui proses eksekusi. Ibrahim menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melewati perjalanan panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Dia menaruh harapan besar agar Mahkamah Agung dapat memberikan bimbingan kepada pihak terkait guna melaksanakan keputusan yang telah final, demi menjaga kepastian hukum bagi pihak-pihak yang telah lama menanti keadilan.
Selain persoalan eksekusi, pihak rombongan juga menaruh harapan kepada Polda Metro Jaya terkait laporan yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Dengan tutur kata yang penuh harap, Ibrahim memohon agar proses hukum terhadap dugaan penggunaan surat yang tidak sesuai dalam penyewaan lahan tersebut dapat berjalan secara transparan. Harapan ini didasari pada keinginan luhur agar hak-hak pemilik tanah yang sah terlindungi dan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan di kemudian hari.
Kang Sholihin turut mendukung pesan perjuangan Forum Anak Bangsa Bersatu dengan menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses hukum. Dia menyampaikan pesan yang menyejukkan bahwa perjuangan ini adalah bentuk dedikasi tulus untuk membantu memperkuat sistem hukum di Indonesia agar lebih dipercaya publik.
Dia berharap Mahkamah Agung dapat mencermati setiap proses yang berjalan agar tidak ada hambatan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kehadiran massa yang mulanya dimulai dengan penyampaian pendapat secara tertib di gerbang gedung Mahkamah Agung ini berakhir dengan dialog yang konstruktif di dalam gedung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta