Harapan Husein Ibrahim untuk Kepastian Hukum atas Perkara yang Telah Selesai
BEKASI. iNewsBekasi.id - Husein Ibrahim, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara hukum terkait lahan di Kampung Rawa Bambu, Bekasi, menyampaikan harapan agar proses hukum yang telah berjalan sekian lama dapat segera mencapai titik terang.
Melalui kuasa hukumnya, C. Suhadi dari Kantor Hukum SES, disampaikan bahwa pihaknya merasa perlu menjaga integritas dari putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hal ini merespons adanya upaya perlawanan baru di Pengadilan Negeri Bekasi yang melibatkan pihak intervensi.
Suhadi menjelaskan dalam suasana yang lebih tenang usai persidangan pada Kamis lalu bahwa kehadiran pihak baru dalam tahap ini dirasa kurang tepat secara prosedur.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar