TKA SD-SMP 2026 Siap Digelar, Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
TKA jenjang SD dan SMP nantinya akan dilaksanakan berbasis komputer, dengan penyesuaian sesuai kesiapan infrastruktur serta kondisi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema antisipasi apabila terjadi kendala teknis di lapangan.
“Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pendekatan penilaian TKA dirancang dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Dengan demikian, hasil TKA diharapkan mampu memberikan gambaran capaian akademik yang lebih adil, objektif, dan informatif.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Rencana pelaksanaan TKA ini juga akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang sebelumnya telah diterapkan di jenjang pendidikan menengah.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” pungkas Abdul Mu’ti.
Editor : Wahab Firmansyah