Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Beban APBD Bengkak, Pemkab Bekasi Nonaktifkan 77.000 Peserta JKN

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:25 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Beban APBD Bengkak, Pemkab Bekasi Nonaktifkan 77.000 Peserta JKN
Pemkab Bekasi menonaktifkan sebanyak 77.000 kepesertaan JKN warga penerima bantuan iuran (PBI). (Foto/Ilustrasi/Istimewa).

Untuk mengurangi tekanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengalihkan pembiayaan peserta PBI APBD ke pemerintah pusat. Pada 2026, target awal pengalihan ditetapkan sebanyak 700 ribu peserta PBI APBD menjadi PBI APBN.

Jika kuota memungkinkan, jumlah tersebut direncanakan meningkat hingga 900 ribu peserta.

“Dengan pengalihan itu, beban APBD bisa ditekan. Nantinya tinggal sekitar 400 sampai 500 ribu peserta yang dibiayai daerah,” kata Alamsyah.

Pada 2025, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp313,82 miliar untuk membayar iuran 691.245 peserta PBI APBD. Pada tahun ini, sekitar 311.074 peserta di antaranya direncanakan dialihkan ke PBI APBN, yang berpotensi menghemat anggaran hingga Rp141,1 miliar.

Meski fokus pada pengalihan pembiayaan, Alamsyah menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap pada pemulihan kepesertaan warga yang sempat dinonaktifkan.

“Prinsipnya, masyarakat Kabupaten Bekasi harus tetap terlayani dan terlindungi akses kesehatannya,” ujarnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut