get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bekasi Nilai CSR Urban Farming Lippo Cikarang Berdampak Positif bagi Warga

Beban APBD Bengkak, Pemkab Bekasi Nonaktifkan 77.000 Peserta JKN

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:25 WIB
header img
Pemkab Bekasi menonaktifkan sebanyak 77.000 kepesertaan JKN warga penerima bantuan iuran (PBI). (Foto/Ilustrasi/Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menonaktifkan 77.000 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan tersebut diambil lantaran beban pembayaran iuran dinilai terlalu menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan JKN mulai dilakukan sejak Desember 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang disertai proses verifikasi ulang data peserta untuk reaktivasi secara bertahap.

“Kami sudah memiliki bank data sebagai dasar reaktivasi. Saat ini sekitar 17.000 peserta sudah diaktifkan kembali, sisanya menyusul secara bertahap,” kata Alamsyah, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa warga dengan status kepesertaan nonaktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Menurutnya, peserta yang tengah sakit dapat langsung direaktivasi, termasuk warga dari kelompok ekonomi desil 6 hingga 10.

“Pelayanan kesehatan tetap kami jamin. Tidak boleh ada warga yang tertolak berobat,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa atau sekitar 99,23 persen. Capaian tersebut melampaui target nasional cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,06 persen.

Namun demikian, Kabupaten Bekasi belum masuk kategori UHC prioritas. Hal ini disebabkan masih adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah.

Dari total kepesertaan tersebut, sebanyak 773.938 jiwa tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai APBD, serta 872.937 jiwa PBI yang dibiayai APBN. Sementara sisanya berasal dari peserta mandiri, pekerja bukan penerima upah, pekerja penerima upah badan usaha, serta aparatur negara.

Untuk mengurangi tekanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengalihkan pembiayaan peserta PBI APBD ke pemerintah pusat. Pada 2026, target awal pengalihan ditetapkan sebanyak 700 ribu peserta PBI APBD menjadi PBI APBN.

Jika kuota memungkinkan, jumlah tersebut direncanakan meningkat hingga 900 ribu peserta.

“Dengan pengalihan itu, beban APBD bisa ditekan. Nantinya tinggal sekitar 400 sampai 500 ribu peserta yang dibiayai daerah,” kata Alamsyah.

Pada 2025, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp313,82 miliar untuk membayar iuran 691.245 peserta PBI APBD. Pada tahun ini, sekitar 311.074 peserta di antaranya direncanakan dialihkan ke PBI APBN, yang berpotensi menghemat anggaran hingga Rp141,1 miliar.

Meski fokus pada pengalihan pembiayaan, Alamsyah menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap pada pemulihan kepesertaan warga yang sempat dinonaktifkan.

“Prinsipnya, masyarakat Kabupaten Bekasi harus tetap terlayani dan terlindungi akses kesehatannya,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut