Pegawai Mengeluh Gaji Telat, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kota Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi membantah adanya tunggakan pembayaran tunjangan atau remunerasi pegawai, sebagaimana dikeluhkan sejumlah karyawan dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Ellya Niken Prastiwi, menegaskan bahwa hak pegawai tetap dibayarkan setiap bulan, meski terdapat mekanisme dan proses administrasi yang harus dilalui.
“Tidak demikian. Jadi setiap bulan kami menurunkan semua hak-haknya. Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan untuk jasa-jasanya,” tegas Ellya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Ellya menjelaskan, pembayaran remunerasi tidak pernah dihentikan. Namun, ia mengakui adanya jeda waktu pencairan yang berkaitan dengan proses klaim ke BPJS Kesehatan.
“Kan kami klaim dulu ke BPJS, setelah itu ada jeda waktu untuk pembayaran. Jadi bukan ditunda, tapi memang ada mekanisme prosesnya,” jelasnya.
Menurut Ellya, hingga saat ini tidak ada pegawai yang sama sekali tidak menerima haknya. Manajemen RSUD Kota Bekasi, kata dia, tetap berupaya menunaikan kewajiban sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit.
“Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan. Tidak ada yang tidak turun sama sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, keluhan terkait keterlambatan pembayaran remunerasi mencuat dari sejumlah pegawai RSUD Kota Bekasi. Keterlambatan tersebut mulai berdampak serius terhadap kesejahteraan pegawai.
Sejumlah karyawan mengaku terpaksa berutang, bahkan memanfaatkan pinjaman online (pinjol), untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat belum diterimanya remunerasi secara penuh.
Seorang pegawai RSUD Kota Bekasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga Januari 2026 masih ada beberapa bulan pembayaran remunerasi yang belum diterima secara penuh.
“Remunerasi kami belum dibayar penuh. Pembayaran baru sampai bulan November, sementara sekarang sudah Januari. Akhirnya banyak yang terpaksa pinjam ke sana-sini, bahkan ada yang pinjol,” kata pegawai tersebut, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut membuat kondisi keuangan pegawai semakin tertekan. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan, sebagian pegawai terpaksa meminjam uang dalam jumlah kecil.
“Beli beras saja ada yang pinjam Rp300 ribu. Ada juga yang akhirnya ke pinjol karena sudah benar-benar tidak punya pilihan,” jelasnya.
Editor : Wahab Firmansyah