Resmi! Ini Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
BEKASI, iNewsBekasi.id– Pemerintah melalui rapat tingkat menteri resmi menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan proses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ramadan menjadi momentum penting dalam pembentukan karakter.
Dalam unggahannya disebutkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk menumbuhkan ketenangan, kepedulian, serta semangat belajar.
Karena itu, skema pembelajaran Ramadan 2026 disusun dengan menyeimbangkan aspek akademik, penguatan karakter, serta nilai-nilai spiritual. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Pemerintah menegaskan, pola pembelajaran yang lebih fleksibel ini diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Berikut rincian jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan pemerintah selama Ramadan 2026:
Dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026.
Pada periode ini, kegiatan belajar dilakukan di luar satuan pendidikan. Siswa dapat belajar secara mandiri atau mengikuti metode yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.
Dilaksanakan pada 23 Februari–13 Maret 2026.
Sekolah tetap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan penyesuaian waktu dan aktivitas yang mendukung suasana Ramadan.
Libur ditetapkan pada 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026.
Masa libur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk merayakan Idulfitri dan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah berharap skema pembelajaran Ramadan 2026 ini dapat membantu sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menyesuaikan kegiatan pendidikan tanpa mengurangi makna ibadah di bulan suci. Dengan pengaturan yang seimbang, proses belajar mengajar diharapkan tetap efektif sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.
Editor : Wahab Firmansyah