get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap Kereta Api yang Tidak Berhenti Lagi di Jatinegara, Salah Satunya Parahyangan

Menanti Itikad Baik, Nunun Lusida Berharap Vicky Prasetyo Selesaikan Persoalan Uang Rp700 Juta

Senin, 16 Februari 2026 | 16:58 WIB
header img
Nunun Lusida bersama kuasa hukumnya membeberkan persoalan dengan Vicky Prasetyo. Foto: Ravie Wardani

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Artis Vicky Prasetyo kini tengah menghadapi persoalan hukum terkait dana sebesar Rp700 juta yang melibatkan sosok bernama Nunun Lusida. Permasalahan ini bermula dari rencana kerja sama politik untuk ajang Pilkada Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024 silam.

Dalam keterangannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026), Nunun menceritakan bahwa awalnya dia bersedia memberikan dukungan dana yang diambil dari tabungan masa tuanya. Dana tersebut diberikan karena adanya rencana dari pihak Vicky untuk menggandeng mantan suami Nunun sebagai pasangan calon dalam kontestasi politik tersebut.

Bersama tim kuasa hukumnya, Nunun menjelaskan bahwa dia sempat menaruh kepercayaan penuh karena adanya pembicaraan mengenai pengembalian dana dalam waktu singkat. Namun, seiring berjalannya waktu, rencana pencalonan tersebut tidak terealisasi dan dana yang telah diserahkan pun belum kunjung kembali ke tangannya.

“Hingga saat ini, kami masih menantikan itikad baik untuk penyelesaian dana tersebut. Kami sudah melayangkan somasi dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Nunun dengan tenang.

Dampak bagi Keharmonisan Keluarga

Persoalan ini ternyata membawa dampak yang cukup mendalam bagi kehidupan pribadi Nunun. Selain beban finansial, dia mengungkapkan bahwa kegagalan rencana politik ini turut memengaruhi keharmonisan rumah tangganya hingga berujung pada perpisahan dengan sang suami.

Meski mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi langsung dengan Vicky, Nunun merasa hanya mendapatkan janji tanpa kepastian yang jelas.

Hal inilah yang akhirnya mendorong Nunun untuk menempuh jalur hukum dengan menyampaikan laporan ke Polres Cimahi. Ia juga telah menyertakan sejumlah bukti pendukung, seperti catatan transfer dan tangkapan layar percakapan, guna mendapatkan titik terang atas permasalahan ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut