Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator dan Tersenggol Bus Transjakarta di Bandengan Jakut
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kecelakaan maut, seorang pengendara motor berinisial AP (28) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara, tepat di bawah JPO Bandengan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, korban diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak pembatas jalan atau separator busway dan terjatuh di lajur khusus Bus Transjakarta.
Di saat yang bersamaan, sebuah bus Transjakarta melintas dari arah belakang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat menghindar sehingga menyenggol korban. Akibat benturan tersebut, korban yang merupakan karyawan swasta asal Matraman, Jakarta Timur, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta