Hari Kebudayaan Keamanan Informasi 2026: Formasi Gaungkan Kedaulatan Siber Indonesia
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) 2026 menggaungkan pentingnya memperkuat kedaulatan siber Indonesia di tengah meningkatnya konflik geopolitik global.
Seruan tersebut disampaikan dalam forum yang digelar oleh Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan itu, para pemangku kepentingan menegaskan bahwa keamanan digital kini menjadi bagian penting dari kedaulatan negara.
Forum tersebut juga mengusulkan agar tanggal 7 Maret secara resmi diperingati sebagai Hari Kebudayaan Keamanan Informasi sebagai momentum memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan siber.
Pendiri sekaligus Koordinator Forum Kemandirian Siber Indonesia, Gildas Deograt mengatakan perkembangan teknologi telah membuat dunia fisik dan digital semakin menyatu.
Menurutnya, hampir seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari sektor bisnis hingga pemerintahan, kini bergantung pada sistem digital dan jaringan internet.
"Kondisi tersebut membuat ancaman di ruang siber dapat berdampak langsung pada kehidupan nyata. Karena itu, keamanan siber menjadi isu strategis yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata," ucap dia.
Gildas menegaskan bahwa peringatan HKKI menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kemandirian di bidang siber.
Dalam situasi geopolitik global saat ini, teknologi siber bahkan telah digunakan sebagai alat dalam konflik antarnegara. Karena itu, keamanan pada setiap mata rantai pasok produk dan layanan siber menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis dan kedaulatan negara.
Ia menambahkan, keamanan informasi digital, serta kemandirian dan kedaulatan siber kini bukan lagi isu teknis semata, melainkan tanggung jawab strategis para pemimpin organisasi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Hari Kesadaran Keamanan Informasi pertama kali dideklarasikan pada 7 Maret 2007 oleh Komunitas Keamanan Informasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Sandi Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta sejumlah komunitas teknologi informasi.
Sejak saat itu, berbagai kampanye dan diskusi rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan informasi di era digital.
Dalam perjalanannya, Indonesia juga membangun sejumlah lembaga dan regulasi yang berkaitan dengan keamanan siber. Di antaranya pembentukan Id-SIRTII, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, satuan siber TNI, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, pemerintah juga mengesahkan sejumlah regulasi penting seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Meski demikian, peningkatan kesadaran mengenai keamanan digital dinilai belum sepenuhnya diikuti oleh perilaku aman dalam penggunaan teknologi oleh masyarakat.
Rektor Universitas Pradita, Eko Indrajit menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun budaya keamanan siber yang kuat di Indonesia.
Menurutnya, integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan digital yang baik akan membentuk pola pikir masyarakat yang lebih sadar terhadap pentingnya keamanan data dan sistem digital.
Dengan sinergi tersebut, keamanan digital diharapkan tidak lagi dipandang sebagai hambatan, tetapi justru menjadi bagian dari kenyamanan dalam kehidupan digital masyarakat.
"Integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan tingkat tinggi, dapat membentuk pola pikir dan berperilaku yang aman. Sehingga pada akhirnya, keamanan tidak lagi bertentangan dengan kenyamanan," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah