Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Lagi Hari Ini, Kasus Penghinaan Adat Toraja
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengatakan Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun, Pandji telah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," ucap Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Terbaru, Pandji juga telah jatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
Editor : Tedy Ahmad