get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah serta Buka Puasa Bekasi dan Cikarang Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026

Polres Metro Bekasi Buka Titip Kendaraan Gratis saat Mudik di 16 Polsek, Ini Daftarnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:41 WIB
header img
Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis di Polres dan 16 polsek. Foto/Ilustrasi/istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.idPolres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat di Polres Metro Bekasi maupun kantor polisi sektor (polsek) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

“Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun di Mapolsek terdekat agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).

Menurut dia, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan prosedur sederhana tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemiliknya menjalani perjalanan mudik Lebaran.

Sumarni menegaskan layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.

“Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain di kantor Polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek terdekat dari tempat tinggal agar layanan lebih mudah dijangkau oleh warga.

Daftar Polsek Penitipan Kendaraan di Kabupaten Bekasi

Berikut daftar lokasi penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi:

Polsek Babelan

Polsek Tarumajaya

Polsek Tambun Selatan

Polsek Cibitung

Polsek Cikarang Utara

Polsek Cikarang Barat

Polsek Cikarang Pusat

Polsek Tambelang

Polsek Setu

Polsek Kedung Waringin

Polsek Sukatani

Polsek Cabang Bungin

Polsek Pebayuran

Polsek Muaragembong

Polsek Serang Baru

Polsek Cibarusah

Polres Metro Bekasi

Kontak Informasi Penitipan Kendaraan

Polres Metro Bekasi juga menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.

Masyarakat dapat menghubungi:

Petugas Samapta: 0812-1085-1839

Petugas Provos: 0815-1088-3988

Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.

“Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman,” tandas Sumarni.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut