Polres Metro Bekasi Buka Titip Kendaraan Gratis saat Mudik di 16 Polsek, Ini Daftarnya
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.
Fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat di Polres Metro Bekasi maupun kantor polisi sektor (polsek) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
“Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun di Mapolsek terdekat agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.
Dengan prosedur sederhana tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemiliknya menjalani perjalanan mudik Lebaran.
Sumarni menegaskan layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.
“Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.
Selain di kantor Polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek terdekat dari tempat tinggal agar layanan lebih mudah dijangkau oleh warga.
Polsek Babelan
Polsek Tarumajaya
Polsek Tambun Selatan
Polsek Cibitung
Polsek Cikarang Utara
Polsek Cikarang Barat
Polsek Cikarang Pusat
Polsek Tambelang
Polsek Setu
Polsek Kedung Waringin
Polsek Sukatani
Polsek Cabang Bungin
Polsek Pebayuran
Polsek Muaragembong
Polsek Serang Baru
Polsek Cibarusah
Polres Metro Bekasi
Kontak Informasi Penitipan Kendaraan
Polres Metro Bekasi juga menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.
Masyarakat dapat menghubungi:
Petugas Samapta: 0812-1085-1839
Petugas Provos: 0815-1088-3988
Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman,” tandas Sumarni.
Editor : Wahab Firmansyah