Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Letjen Yudi Tinggalkan Kursi Kepala BAIS TNI
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut merupakan anggota BAIS TNI.
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Adapun empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, Puspom TNI masih mendalami peran serta motif para prajurit dalam insiden penyiraman air keras tersebut. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan pihak-pihak terkait.
Editor : Wahab Firmansyah