Korban Jiwa Kebakaran SPBE Cimuning Jadi 4 Orang, Kakak Beradik Meninggal Dunia
BEKASI, iNewsBekasi.id- Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi, kembali bertambah menjadi empat orang. Korban terbaru adalah Aulia Putri Budiasti yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Aulia diketahui merupakan kakak dari Sapta Prihantono, pelajar kelas X SMK Negeri 15 Kota Bekasi yang lebih dahulu meninggal dunia pada Selasa, 7 April 2026 di RSCM Jakarta. Keduanya menjadi korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi awal April lalu.
Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia akibat luka bakar serius saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban meninggal dunia hingga kini empat orang. Seluruh korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," kata Maka, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, Aulia dan Sapta mengalami luka bakar lebih dari 90 persen di hampir seluruh tubuh. Selain keduanya, dua korban lain yang meninggal dunia adalah petugas keamanan SPBE, yakni Suyadi (62) dan Jaimun (61), yang juga mengalami luka bakar parah di atas 90 persen.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu, 1 April 2026, yang dipicu oleh ledakan di area SPBE. Insiden ini menyebabkan sedikitnya 22 orang mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Sejumlah korban sempat berupaya menyelamatkan diri saat ledakan terjadi. Salah satu korban yang merupakan pelajar dilaporkan mencoba menghindari kobaran api sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga sekitar.
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Area Manager Communications, Relations, dan CSR Regional JBB, Susanto August Satria, mengatakan tim telah bergerak cepat berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk menangani situasi darurat.
Saat ini, fokus utama penanganan diarahkan pada keselamatan warga sekitar, perawatan korban, serta proses pemulihan pascakejadian.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan dan belum dapat disimpulkan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Belum bisa disimpulkan (unsur pidana) karena penyidik masih terus melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Iqbal.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung hingga saat ini. ”Masih berjalan, penyidik masih memanggil saksi-saksi,” tegasnya.
Hasil penyelidikan lengkap akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak berwenang.
Editor : Wahab Firmansyah