Terbongkar! Upaya Haji Ilegal Digagalkan, 8 WNI Diamankan di Bandara Soetta
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Satgas gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal menggunakan visa non-haji.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan, upaya pencegahan tersebut dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.
"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Penindakan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pendalaman terhadap delapan WNI tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses keberangkatan.
"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah