Terbongkar! Upaya Haji Ilegal Digagalkan, 8 WNI Diamankan di Bandara Soetta
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Satgas gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal menggunakan visa non-haji.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan, upaya pencegahan tersebut dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.
"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Penindakan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pendalaman terhadap delapan WNI tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses keberangkatan.
"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.
Harun menegaskan, penindakan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen perjalanan atau travel yang diduga memberangkatkan jemaah secara ilegal.
"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ucapnya.
"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Harun mengungkapkan, pihaknya menerima sekitar 15 hingga 20 aduan setiap hari terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Pembentukan satgas ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Editor : Wahab Firmansyah