get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos SNBP UI 2026! Ini Daftar Lengkap Biaya Kuliah Semua Jurusan

Viral! 16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan Seksual di Grup Chat

Selasa, 14 April 2026 | 11:25 WIB
header img
Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual ditampilkan dalam forum. (Foto: @aboutdkj/Instagram)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui percakapan di grup aplikasi pesan instan ditampilkan dalam forum mahasiswa yang digelar pada Senin (13/4/2026) malam.

Penampilan para terduga pelaku tersebut dilakukan atas desakan mahasiswa yang hadir dalam forum di lingkungan FH UI. Kegiatan itu juga sempat disiarkan secara langsung melalui media sosial milik salah satu peserta aksi.

Kepala Sub Direktorat Media dan Digitalisasi UI, Reska Herlambang, membenarkan adanya penayangan tersebut dalam forum mahasiswa.

"Betul, tadi malam terduga pelaku ditampilkan atas permintaan massa mahasiswa yang berkumpul di FH UI, dan sempat disiarkan secara live di medsos pribadi salah satu peserta aksi," ujar Reska saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, pihak Universitas Indonesia belum menjatuhkan sanksi terhadap para terduga pelaku. Saat ini, kampus masih menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Fakultas Hukum dan unit kerja terkait di lingkungan UI.

"Terkait hal tersebut kami humas masih menunggu hasil investigasi internal perihal kasus tersebut. Dalam waktu dekat segera kami akan terbitkan keterangan pers ya," tutur Reska.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik. Akun tersebut membagikan tangkapan layar percakapan grup yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI pada 12 April 2026.

Dalam unggahan itu, isi percakapan diduga mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar yang menyinggung bagian tubuh.

Sejumlah anggota dalam grup tersebut juga diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan transparansi serta penegakan sanksi tegas dari pihak kampus terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut