Tradisi Kopassus Berubah! Hanya Prajurit Komando Boleh Pakai Baret Merah
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) Letjen TNI Djon Afriandi, resmi melarang prajurit non-Komando menggunakan baret merah. Kebijakan baru ini menjadi bagian dari validasi organisasi di tubuh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini diperketat.
Larangan tersebut langsung mengubah tradisi lama di satuan elite TNI AD. Djon menegaskan, hanya prajurit yang memiliki kualifikasi Komando yang berhak mengenakan baret merah dalam setiap aktivitas kedinasan.
"Butuh kebesaran hati dari rekan-rekan Kowad, rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando untuk bisa menerimanya tidak menggunakan baret merah lagi sebagai pelengkap seragam dinas di satuan ini," ujar Djon dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar perubahan atribut seragam, melainkan langkah strategis untuk menjaga kehormatan simbol Kopassus agar tetap melekat pada prajurit yang telah melalui proses kualifikasi Komando.
Meski demikian, penghargaan terhadap prajurit non-Komando tetap diberikan. Salah satunya melalui penyediaan pin khusus sebagai identitas resmi bagi personel yang pernah bertugas di Kopassus.
"Kita membuat pin khusus buat rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando namun bertugas di Kopassus untuk menggunakan pin tersebut secara sah," tuturnya.
Pin tersebut nantinya menjadi simbol pengabdian yang tetap diakui di lingkungan Kopassus, sekaligus menjaga ikatan emosional antaranggota meski tidak lagi mengenakan baret merah.
"Sehingga kita yang Kopassus setelah melihat pin tersebut akan tahu bahwa perwira tersebut, anggota tersebut pernah berdinas dan mengabdi di satuan ini dengan pengabdian terbaiknya," katanya.
Editor : Wahab Firmansyah