get app
inews
Aa Text
Read Next : El Nino Mengintai, Stok Pangan Bekasi Masuk Level Waspada

Mencari Titik Terang, Harapan Kontraktor Bekasi akan Penegakan Hukum yang Objektif

Rabu, 29 April 2026 | 11:20 WIB
header img
Kasus kontraktor proyek di Bekasi disorot, kuasa hukum nilai ada dugaan kriminalisasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - Proses hukum yang tengah berjalan terkait proyek konstruksi di Bekasi menjadi sorotan publik. Persoalan yang bermula dari hubungan profesional ini harus dipandang secara jernih melalui koridor hukum yang tepat.
 
Tim hukum AWW Law Firm, Andi Windo Wahidin, selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa perkara ini berakar dari kesepakatan renovasi rumah senilai Rp600 juta antara kliennya dengan seorang anggota DPRD Kota Bekasi. 

Menurut Andi, fakta-fakta yang ada menunjukkan adanya dinamika dalam pelaksanaan kontrak kerja atau sengketa pemenuhan kewajiban (wanprestasi) yang bersifat perdata.

"Kami melihat ini sebagai bagian dari hubungan kontraktual. Hingga saat ini, pihak pelapor telah melakukan pembayaran sebesar Rp350 juta, dan yang terpenting, progres pekerjaan di lapangan masih terus berjalan. Hal ini menunjukkan adanya iktikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab," ujar Andi dalam keterangannya, Senin (28/4/2026).

Pihak kuasa hukum berharap agar setiap tahapan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Andi menekankan pentingnya menjaga due process of law agar setiap warga negara mendapatkan perlindungan hak yang sama dalam proses hukum. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mensyaratkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penetapan langkah hukum.

"Harapan kami adalah agar penanganan perkara ini dilakukan secara mendalam dan tidak tergesa-gesa. Ini sangat penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat luas," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk mencari solusi terbaik secara prosedural, tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri serta berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah ini diambil untuk memastikan agar setiap sengketa bisnis dapat diselesaikan sesuai dengan porsinya. Pihaknya berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan demi menjaga keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem profesional di Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut