get app
inews
Aa Read Next : Jadi Syarat Wajib Buat SKCK, Polres Jakarta Utara Hadirkan Gerai BPJS

Oknum Anggota DPRD Sulut Bawa Kabur Uang Rp250 Juta Milik Kontraktor  

Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:33 WIB
header img
Oknum anggota DPRD Sulawesi Utara berinisial bawa kabur uang senilai Rp250 juta milik kontraktor yang dijanjikan akan dapat proyek. (Foto:Dok)

MANADO, iNews.id-  Oknum anggota DPRD Sulawesi Utara berinisial bawa kabur uang senilai Rp250 juta milik kontraktor yang dijanjikan akan dapat proyek.  Oknum ini pun dilaporan ke Polresta Manado pada Rabu (27/10/2021).

Laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara. Oknum Anggota Dewan ini dilaporkan korbannya bernama  Alfons, Warga Lingkungan VI, kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelapor merasa keberatan dengan perbuatan Oknum Anggota DPRD di Sulut ini dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak dengan meminta uang Rp250 juta kepada pelapor, sebagai komitmen suatu pekerjaan pada salah satu yayasan sekolah internasional di Sulut untuk pembangunan gedung.

Kemudian dia memberikan surat perjanjian kontrak kegiatan pembangunan gedung sekolah internasional salah satu yayasan di Sulut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut