Pemuda di Tangsel Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung Malam Hari, Diduga Dipicu Konflik Keluarga
TANGERANG SELATAN, iNewsBekasi.id– Aksi nekat seorang pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang membongkar makam ibu kandung viral di media sosial dan menghebohkan warga. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Muncul, Kecamatan Setu, pada malam hari.
Pemuda berinisial A (25) diduga nekat menggali makam sang ibunda karena dipicu rasa sakit hati dan emosi setelah terlibat perselisihan dengan pamannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik keluarga bermula ketika sang paman mengusir A dari rumah. Tak hanya itu, paman tersebut disebut melontarkan perkataan yang menyinggung makam orang tua A.
Ucapan tersebut diduga memicu emosi A hingga akhirnya mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan membongkar makam ibunya sendiri.
Aksi penggalian makam yang dilakukan dalam kondisi gelap malam itu kemudian diketahui warga dan pengurus lingkungan setempat. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan tindakan tersebut sebelum situasi semakin memburuk.
Sekretaris Kelurahan Muncul, Muhammad Ali mengatakan, pihak lingkungan sempat melakukan pendekatan persuasif hingga langkah tegas agar pelaku menghentikan aksinya.
“Pihak lingkungan sempat melakukan upaya agar yang bersangkutan berhenti. Bahkan, kami terpaksa mematikan aliran listrik di area makam agar proses penggalian tidak berlanjut. Setelah itu, A akhirnya bersedia menghentikan aksinya dan meninggalkan lokasi," ujar Muhammad Ali, Senin (11/5/2026).
Kericuhan kecil di area pemakaman sempat membuat suasana malam di kawasan Setu menjadi mencekam. Beruntung, jenazah sang ibu belum sempat dipindahkan atau dikeluarkan dari liang lahat sebelum aksi tersebut berhasil digagalkan warga dan petugas.
Meski aksi pembongkaran makam berhasil dihentikan, kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi dari Polsek Cisauk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik tindakan nekat tersebut.
Selain menyelidiki kasus, polisi juga akan melakukan mediasi terhadap keluarga yang berselisih guna mencegah konflik serupa terjadi kembali. Pihak kelurahan turut mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga melalui musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar norma maupun hukum.
Editor : Wahab Firmansyah