Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 18-23 Mei 2026
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai.
1. Senin, 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Polsek Babelan
2. Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Polsek Setu
3. Rabu, 20 Mei 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Tambun
4. Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Burger King Gading Terrace Karang Satria, Tambun Utara
5. Jumat, 22 Mei 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Waterboom Lippi Cikarang
6. Sabtu, 23 Mei 2026 Tidak Operasional
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
Editor : Wahab Firmansyah