Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Brimob Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Remaja di Bekasi
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar tembakau sintetis yang dijalankan oleh sekelompok remaja di Kota Bekasi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari hal sepele, yakni saat polisi menghentikan tiga remaja yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera dan menemukan dua bungkus kecil tembakau sintetis saat digeledah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur, setelah salah satu remaja tersebut mengaku tahu keberadaan sang bandar. Dari hasil perburuan itu, petugas menciduk satu orang terduga bandar serta dua orang lainnya yang bertindak sebagai kurir dan pengedar.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket tembakau sintetis, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional penjualan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar