Viral Pengantin di Islamic Center Bekasi Ditipu WO Rp83 Juta, Acara Tanpa Dekorasi dan Katering
BEKASI, iNewsBekasi.id- Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) viral di media sosial setelah sepasang pengantin di Bekasi gagal mendapatkan layanan pernikahan meski telah membayar puluhan juta rupiah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp83 juta dan kini telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di Gedung Islamic Center Bekasi. Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, tampak acara pernikahan berlangsung tanpa dekorasi, katering, maupun fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak WO.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga tengah memburu pelaku yang diduga kabur setelah menerima pembayaran dari sejumlah korban.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima laporan dari korban yang sempat ramai unggahannya. Pelaku saat ini sudah tidak ada di kantornya, ini masih dalam penyidikan, tim masih bekerja mencari keberadaan dari pelaku sembari melengkapi fakta-fakta temuan yang ada,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Andaru, korban yang melapor berinisial AL dan FE. Keduanya telah mentransfer uang sebesar Rp83 juta kepada pihak wedding organizer untuk kebutuhan acara pernikahan.
Tak hanya dua korban tersebut, polisi juga menerima informasi adanya pasangan lain yang diduga mengalami modus penipuan serupa dari WO yang sama.
“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang sudah menyampaikan ke tim penyidik berkisar di antara Rp70-80 juta, ada satu juga korban berkisar antara Rp50 juta lah yang ditawarkan dan itu sudah dikirimkan pada pelaku,” tuturnya.
Polisi menjelaskan, pelaku awalnya mempromosikan jasa wedding organizer melalui akun media sosial berkedok layanan katering. Korban yang tertarik kemudian melakukan komunikasi hingga akhirnya menyepakati paket pernikahan dan mentransfer sejumlah uang.
Namun, saat hari pernikahan tiba, layanan yang dijanjikan tidak terealisasi sehingga korban merasa dirugikan.
“Namun, pasangan tersebut atau korban pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban, suatu janji tidak terlaksana, yaitu merupakan unsur penipuan,” jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan mendalami keberadaan pelaku yang belum diketahui lokasi persembunyiannya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Kami juga mengimbau Polres Metro Jakarta Timur membuka posko pengaduan, silakan bagi siapapun yang menjadi korban untuk melapor,” katanya.
Editor: Wahab Firmansyah