get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunjangan Guru Naik, TNI dan Pegawai Kemhan Masuk Daftar

Soal TNI Sikat Begal, Komisi I DPR Minta Koordinasi dengan Polisi Harus Jelas

Kamis, 28 Mei 2026 | 07:48 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti wacana pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya begal, di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti wacana pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya begal, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pengerahan kekuatan militer untuk mengatasi masalah kriminalitas sipil tersebut harus didasari atas permintaan resmi dari pihak Kepolisian (Polri).

"Harus atas permintaan Polri," tegas Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDIP ini menjelaskan, prosedur permintaan resmi sangat krusial guna mempermudah penanganan di lapangan serta menjaga kejelasan koordinasi antar-instansi. Tanpa adanya payung prosedur yang transparan, dikhawatirkan akan memicu tumpang tindih wewenang.

"Kalau tanpa permintaan lalu bagaimana soal koordinasinya? Harus jelas," pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya, TNI melalui Kodam Jaya ikut turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak mengatakan, pihaknya turut mengerahkan batalyon tempur.

Noor Iskak menyampaikan, batalyon tempur itu akan berpatroli bersama polisi.

"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," kata Iskak, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Dia menjelaskan, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama polisi dan TNI. Oleh karena itu, TNI akan membantu tugas Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya.

"Kami dari Kodam Jaya ingin menegaskan komitmen kami akan terus mendukung tugas-tugas dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan keamanan wilayah, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iskak.

Meski demikian, polisi tetap berwenang penuh dalam hal penegakan hukumnya.

"Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Satgas Pemburu Begal bentukan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tercatat sudah menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya. 

"Tersangka sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang, 38 ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya dan 135 ditangkap jajaran Polres," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut