get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Bikin Kloter Terlambat! Kemenhaj Larang Keras Air Zamzam Masuk Bagasi Pesawat

Timwas DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji

Senin, 01 Juni 2026 | 08:17 WIB
header img
Sejumlah jemaah haji indonesia saat di Arab Saudi. Foto: dok Kemenjah dan Umrah

Selain badal haji, Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyoroti ketatnya aturan pembayaran dam (denda) oleh Pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan negara, Adahi. Kebijakan terbaru bahkan mengisyaratkan pembayaran lewat Adahi ini akan menjadi salah satu syarat mutlak dalam penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.

Merespons adanya perbedaan pandangan (ikhtilaf) di Tanah Air—termasuk wacana pemotongan hewan dam di Indonesia—DPR berencana menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat bersama kementerian terkait, MUI, dan para ahli fikih. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan aturan administratif Arab Saudi dengan keabsahan hukum Islam demi kemaslahatan jemaah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut