Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Bikin Kloter Terlambat! Kemenhaj Larang Keras Air Zamzam Masuk Bagasi Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Timwas DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji

Senin, 01 Juni 2026 | 08:17 WIB
  • author Felldy Utama
Timwas DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji
Sejumlah jemaah haji indonesia saat di Arab Saudi. Foto: dok Kemenjah dan Umrah

Selain badal haji, Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyoroti ketatnya aturan pembayaran dam (denda) oleh Pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan negara, Adahi. Kebijakan terbaru bahkan mengisyaratkan pembayaran lewat Adahi ini akan menjadi salah satu syarat mutlak dalam penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.

Merespons adanya perbedaan pandangan (ikhtilaf) di Tanah Air—termasuk wacana pemotongan hewan dam di Indonesia—DPR berencana menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat bersama kementerian terkait, MUI, dan para ahli fikih. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan aturan administratif Arab Saudi dengan keabsahan hukum Islam demi kemaslahatan jemaah.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut