Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Survei LSI Ungkap 78,7% Masyarakat Percaya Prabowo-Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum

Senin, 01 Juni 2026 | 11:40 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum
Polri dan Kemenag diminta membentuk satgas antikekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Sahroni juga menilai masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut melapor atau menghadapi tekanan sosial.

“Saya melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya,” katanya.

Pelaku Dinilai Mencoreng Nama Baik Pesantren

Sahroni menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku justru merusak citra pondok pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena ilmu serta keteladanannya.

Ia meminta masyarakat tidak memberikan pembelaan kepada pelaku yang menggunakan status agama sebagai tameng untuk melakukan tindak kejahatan.

“Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat. Kiai itu merupakan sosok yang dihormati masyarakat karena ilmu dan akhlaknya, jangan sampai nama baik itu dirusak oleh oknum-oknum bejat,” tegas Sahroni.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan diperkuat guna mencegah terjadinya kekerasan seksual serta memberikan perlindungan maksimal bagi para santri.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut