Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Diminta Ungkap Aktor Lain di Balik Dugaan Korupsi Sambungan PDAM Tirta Bhagasasi
Advertisement . Scroll to see content

Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Ditahan KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:09 WIB
  • author Binti Mufarida
Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Ditahan KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Foto: tangkapan layar.

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa penyidik KPK. Penahanan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.38 WIB. Ia datang mengenakan batik berwarna cokelat dan dikawal oleh sejumlah ajudan.

Kedatangan Silmy sempat diwarnai aksi saling dorong antara ajudannya dengan awak media yang telah menunggu di lokasi untuk mendapatkan keterangan terkait kasus yang menyeret namanya.

Setelah melengkapi proses administrasi di meja resepsionis, Silmy kemudian menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum penahanan dilakukan, KPK mengaku telah mengantongi informasi terkait keberadaan Silmy Karim yang saat itu tengah dicari penyidik dalam pengembangan kasus OTT di Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Silmy masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi.

KPK juga mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” katanya.

Kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang menyeret nama Silmy Karim kini menjadi perhatian publik. KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut