Harga Minyakita Akan Naik, Kemendag Masih Hitung Besaran Harga Baru
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita. Kebijakan tersebut diambil menyusul ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan yang terjadi di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan keputusan kenaikan HET Minyakita merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, jadi hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakkita," kata Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).ji
Meski telah disepakati untuk naik, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran HET terbaru Minyakita. Penentuan harga masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang masih berfluktuasi.
Saat ini, HET Minyakita masih mengacu pada harga lama yakni Rp15.700 per liter.
"Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Kenapa? Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian," urai Budi.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kondisi harga bahan baku utama minyak goreng tersebut berada dalam kondisi yang lebih stabil sebelum menetapkan besaran kenaikan HET.
Selain harga CPO, pemerintah juga memperhitungkan pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat mengalami penurunan signifikan.
Budi menjelaskan harga TBS sebelumnya sempat turun hingga menyentuh level Rp1.800 per kilogram sebelum kembali mengalami kenaikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator dalam menentukan kebijakan harga Minyakita ke depan.
"Jadi, kami akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita. Jadi, tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," katanya.
Di tengah rencana kenaikan HET, sejumlah pedagang mengeluhkan pasokan Minyakita yang semakin sulit diperoleh. Kelangkaan tersebut menyebabkan harga jual di tingkat pasar melebihi ketentuan HET yang berlaku saat ini.
Bahkan, di sejumlah daerah, Minyakita dilaporkan dijual mendekati Rp16.000 per liter atau lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berharap penyesuaian HET dapat menjaga ketersediaan pasokan Minyakita di pasaran sekaligus memberikan kepastian bagi produsen, distributor, dan konsumen.
Editor : Wahab Firmansyah