Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Pangan Melejit! Minyak Goreng, Telur hingga Cabai Rawit Merah Naik
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng saat Stok CPO Melimpah, Bapanas: Distribusi Tak Dikendalikan

Kamis, 23 April 2026 | 08:31 WIB
  • author Tangguh Yudha
Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng saat Stok CPO Melimpah, Bapanas: Distribusi Tak Dikendalikan
Lonjakan harga minyak goreng memicu sorotan pemerintah. Foto: Ilustrasi/Ist

BEKASI, iNewsBekasi.id - Lonjakan harga minyak goreng di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali memicu sorotan pemerintah. Kenaikan ini dinilai anomali, mengingat pasokan crude palm oil (CPO) nasional tengah berada dalam kondisi melimpah hingga mencapai 5,7 juta ton.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai situasi tersebut sebagai anomali yang tidak seharusnya terjadi. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa kenaikan harga tidak berkaitan dengan ketersediaan bahan baku maupun faktor global.

Harga minyak goreng rakyat, khususnya merek Minyakita, bahkan dilaporkan menyentuh kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter di sejumlah daerah.

"Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tapi soal distribusi yang tidak dikendalikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Sarwo dalam keterangannya.

Dijelaskan lebih lanjut, produsen minyak goreng tidak boleh lepas tangan terhadap distribusi produk hingga ke konsumen. Menurutnya, tanggung jawab penuh berada di tangan produsen, termasuk dalam mengawasi distributor agar tidak memainkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

“Produsen tidak boleh cuci tangan. Ini produk mereka, mereka yang harus bertanggung jawab penuh sampai ke tangan konsumen. Kalau ada distributor yang bermain harga, tindak. Cabut. Jangan diberi ruang,” tuturnya.

Selain masalah distribusi, Sarwo juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya kelangkaan semu serta spekulasi harga di pasar.

“Jangan sampai kewajiban dalam negeri diabaikan demi kepentingan lain. DMO itu bukan pilihan, itu kewajiban,” ucapnya.

Dia memastikan, stok nasional Minyakita dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Melalui Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk menertibkan distribusi dan menjaga stabilitas harga.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan rakyat tidak kekurangan pangan. Stok harus ada, harga harus terjangkau, dan distribusi harus adil dan tidak boleh dimainkan oleh segelintir pihak. Itu komitmen pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkap penyebab utama kenaikan harga minyak goreng tidak sepenuhnya dipicu oleh masalah ketersediaan minyak.

Dia menjelaskan, harga minyak goreng merek Minyakita mengalami kenaikan tipis dari HET di Rp15.700 menjadi sekitar Rp15.900 per liter. Kenaikan harga minyak goreng premium lebih terasa di daerah tertentu, seperti Papua yang disebutnya dipengaruhi oleh faktor distribusi.

Selain faktor distribusi, Mendag juga menyebut kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh meningkatnya harga bahan baku plastik. Dia menyebut, pemerintah telah berkomunikasi dengan produsen minyak goreng dan industri plastik untuk memastikan produksi tetap berjalan.

"Tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen pada prinsipnya stok barang ada, gak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenakan itu karena harga plastik (naik)," ucap Budi.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut