get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Eks Menag Yaqut Dibantarkan KPK, Keluhkan Sakit Perut

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris usai Disebut KPK Kasus Blueray, Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:01 WIB
header img
Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris usai namanya disebut KPK. Foto: Instagram

BEKASI, iNewsBekasi.id - Raffi Ahmad langsung menggandeng pengacara Hotman Paris setelah namanya disebut KPK dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu diketahui menghubungi Hotman untuk klarifikasi masalah tersebut. Hal ini diketahui dari pernyataan Hotman yang dikutip dari media sosial Raffi.  

"Barusan Raffi Ahmad menelepon saya minta pendampingan hukum untuk melawan semua yang menghina dia. Katanya namanya disebut dalam sidang Blueray Cargo," kata Hotman.

"Kami dan Raffi Ahmad sepakat akan konfrensi pers pada Kamis jam 2," ujar dia lagi. 

Sebelumnya, dalam sidang pada Jumat (5/6/2026), Raffi disebutkan menitipkan barang elektronik ke PT Blueray yang saat ini beberapa petingginya duduk sebagai terdakwa, termasuk pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

"Karena ini sudah sampai persidangan juga ya, bahwa betul itu ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (8/6/2026). 

Mengenai hal tersebut, pihaknya belum melakukan penelusuran lebih dalam. Dia menilai tindakan tersebut belum masuk ke kategori penyelundupan lantaran jumlah barang yang dititipkan hanya dua unit. 

"Kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray," ujarnya.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur dia lagi. 

Kendati begitu, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman jika memperoleh fakta baru yang terkait pelanggaran hukum.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

Sebelumnya berdasarkan persidangan, Raffi disebut pernah mendatangi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia. Barang tersebut berupa laptop dan telepon seluler iPhone 17.

Asisten pribadi John Field yakni Yohannes, menyebut barang tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.

Sebagai informasi, tiga petinggi PT Blueray Cargo yang kini berstatus terdakwa adalah pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri. Jaksa KPK menduga perusahaan itu memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memperoleh kemudahan dalam proses impor barang ke Indonesia.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut