Sah! DPR Resmi Ketok Palu RUU Polri Jadi Undang-Undang
Sebelum pengesahan dilakukan, pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyerahkan sebanyak 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR RI.
Penyerahan DIM tersebut dilakukan dalam rapat pembahasan RUU Polri yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
"Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
DIM yang diserahkan pemerintah menjadi salah satu dasar pembahasan antara DPR dan pemerintah hingga akhirnya revisi undang-undang tersebut memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.
Editor : Wahab Firmansyah