Usut Video Cabul Pria Terhadap Anjing di Penjaringan, Polisi Agendakan Tes Kejiwaan Pelaku
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polsek Penjaringan kini tengah melengkapi berkas perkara terkait video viral aksi cabul seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe di Penjaringan, Jakarta Utara. Demi menjaga kondusivitas, tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku tak lama setelah video tersebut memicu amarah netizen di jagat maya.
Saat ini, status penanganan perkara masih berada di tahap penyelidikan. Kapolsek Penjaringan, AKBP Agta Wijaya, menyatakan jajarannya sedang mempersiapkan segala instrumen hukum agar kasus ini bisa segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku sendiri dibayangi jeratan Pasal 337 KUHP dengan ancaman bui hingga satu tahun.
Namun, polisi tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan hukum. Langkah penetapan tersangka masih harus menunggu beberapa hasil observasi krusial di lapangan, termasuk pemeriksaan medis terhadap anjing yang menjadi korban serta kondisi mental sang pelaku.
“Belum bisa kita simpulkan, kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan, dan lainnya," urai Agta, Sabtu, 13 Juni 2026
Editor : Vitrianda Hilba Siregar