Brimob Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov, Niat Tawuran di Rawalumbu Bekasi
JAKARTA, iNewsBekasi.id — Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang direncanakan terjadi di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Dalam patroli rutin yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut, petugas meringkus 18 remaja. Sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran turut disita dari lokasi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa patroli preventif yang dilakukan oleh personel di lapangan ini merupakan langkah nyata untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum memicu jatuhnya korban maupun keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Henik, kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan merupakan bagian dari strategi menjaga ruang publik agar tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
"Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," kata Henik.
Penggagalan aksi ini bermula saat personel Brimob menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, hingga begal.
Tepat sekira pukul 04.15 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang tengah berkumpul di kawasan Jalan Lisong Menteng dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Petugas bergerak cepat mengamankan seluruh remaja tersebut di tempat.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk berkoordinasi sebelum tawuran.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar