Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Driver Ojol Resmi Berstatus UMKM, Berhak Dapat Akses Kredit Usaha Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Motor Diangkut Dishub DKI Jakarta, Driver Ojol asal Bekasi Histeris Sambil Bawa Pesanan Makanan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:36 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Motor Diangkut Dishub DKI Jakarta, Driver Ojol asal Bekasi Histeris Sambil Bawa Pesanan Makanan
Video seorang pengemudi ojol histeris saat sepeda motornya ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Bekasi yang histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar luas, pengemudi ojol terlihat memohon kepada petugas agar motornya tidak dibawa. Sambil membawa pesanan makanan yang hendak diantarkan kepada pelanggan, pria tersebut mengaku kendaraan itu merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah.

"Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi," kata pengemudi ojol tersebut dalam video yang viral di media sosial.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung saat tim gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di depan J-Town, Jalan Jatinegara Timur, pada Rabu (17/6/2026).

Operasi tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, serta aparat kepolisian. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penderekan kendaraan roda empat, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Menurut Harlem, petugas menindak lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan yang diangkut merupakan milik pengemudi ojol asal Bekasi yang videonya kemudian viral.

Harlem menjelaskan, pengemudi tersebut datang setelah motornya sudah berada di atas kendaraan pengangkut milik Dishub.

Untuk alasan keselamatan, petugas tidak dapat menurunkan kembali kendaraan yang sudah berada di atas truk. Pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi ojol tersebut langsung mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kendaraannya dikembalikan.

Dengan demikian, pengemudi tersebut dapat kembali melanjutkan aktivitas bekerja seperti biasa.

Harlem menegaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Jakarta.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut